Metrotvnews.com, Depok: Kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan kliennya akan segera lapor kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menyatakan siap mengemban tugas sebagai abdi negara di kepolisian.
"Beliau sudah siap menjalankan tugas kembali, dan Senin (21/2) depan akan melapor," kata Henry ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (18/2). Jenderal bintang tiga itu akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah masa penahanannya di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, berakhir.
Susno bebas Jumat (18/2) dini hari pukul 00.05 WIB setelah sempat mendekam di rumah tahanan selama sembilan bulan. Setelah besas Susno langsung menuju kediamannya di Puri Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Henry menjamin kliennya tidak akan melarikan diri keluar negeri. "Beliau itu patuh pada aturan, saya jamin tidak akan melarikan diri," kata Henry. Henry mengatakan ada kesepakatan bahwa Susno akan tetap di bawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Susno akan tetap berada di rumahnya di Cinere, bukan di tempat khusus.
Menanggapi bebasnya Susno Duadji dari tahanan, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Depok, Rudy Satrio mengatakan keluaranya Susno dari tahanan merupakan hal yang jarang terjadi. Ini ada kelalaian dari aparat penegak hukum.
Meskipun keluar dari tahanan, kata Rudy, Susno akan tetap menjalani persidangan kasus hukum yang menjeratnya. "Proses sidang harus tetap jalan agar ada kepastian hukum," katanya ketika dihubungi wartawan.
Susno Duadji saat ini sedang menjalani dua kasus hukum, yaitu kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL), dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Dalam kasus SAL, Susno dituntut hukuman tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Syahril Johan senilai Rp500 juta. Untuk kasus Pemilu Kada Gubernur Jawa Barat, ia dituduh memotong anggaran hibah saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Tibi/Metrotvnews
Jumat, 18 Februari 2011
Susno Duadji Siap Kembali Bertugas di Kepolisian
Labels:
hukum dan Kriminal,
Nasional,
news
at
01.58
KPK Panggil Megawati Soekarnoputri Senin Depan
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meminta keterangan Megawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom. Presiden RI kelima itu akan dipanggil KPK Senin (21/2) depan.
"Bu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Selatan, Jumat (18/2). Menurut Budi, pemanggilan itu atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus asal PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Johan Budi pernah mengatakan kalau pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan itu. "Saya kira KPK tidak akan memanggil Megawati. Masalah ini kan urusan DPR, tidak berhubungan dengan partai," ujar Johan Budi saat itu, Jumat (11/2 ) pekan lalu.
Kuasa hukum Max Moein, Petrus Salestinus, membenarkan pemanggilan Megawati oleh KPK. "Benar memang sudah mengajukan surat ke KPK, tapi saya belum tahu apakah akan dikabulkan atau tidak," ujar Petrus. Menurut Petrus, kehadirian Megawati dapat membantu mencari pihak penyuap kasus ini.
Petrus menengarai, uang yang diterima sejumlah kader PDI Perjuangan tersangka kasus cek perjalanan bukan untuk memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Namun, dana itu ditujukan sebagai dana kampanye untuk memenangi pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam pemilu presiden.
Tibi/Metrotvnews
"Bu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Selatan, Jumat (18/2). Menurut Budi, pemanggilan itu atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus asal PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Johan Budi pernah mengatakan kalau pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan itu. "Saya kira KPK tidak akan memanggil Megawati. Masalah ini kan urusan DPR, tidak berhubungan dengan partai," ujar Johan Budi saat itu, Jumat (11/2 ) pekan lalu.
Kuasa hukum Max Moein, Petrus Salestinus, membenarkan pemanggilan Megawati oleh KPK. "Benar memang sudah mengajukan surat ke KPK, tapi saya belum tahu apakah akan dikabulkan atau tidak," ujar Petrus. Menurut Petrus, kehadirian Megawati dapat membantu mencari pihak penyuap kasus ini.
Petrus menengarai, uang yang diterima sejumlah kader PDI Perjuangan tersangka kasus cek perjalanan bukan untuk memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Namun, dana itu ditujukan sebagai dana kampanye untuk memenangi pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam pemilu presiden.
Tibi/Metrotvnews
Labels:
hukum dan Kriminal,
Nasional,
news
at
01.54
Jenglot Ditemukan di Pantai Jimbaran Bali
Di sekitar lokasi penemuan makam tercium aroma wangi yang bercampur bau mayat.
VIVAnews – Warga pantai Labuan Sait Pecatu, Jimbaran, Bali dihebohkan oleh penemuan sepasang makam misterius diantara karang pantai.
Makam tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas Bala Wista Labuan Sait Pecatu Jimbaran saat sedang memantau pantai dari atas bukit karang, Jumat 7 Mei 2010. Saat menoleh ke samping kiri, petugas itu curiga dengan gundukan misterius yang ternyata adalah makam.
Setelah makam tersebut digali, warga menemukan tiga buah benda yakni berupa putri duyung rambut panjang berukuran kecil dan dibungkus dengan kain putih dan dua lagi berupa jenglot dengan posisi tidur dan bersila dengan panjang masing-masing sekitar 40 centimeter (cm).
Sementara, di sekitar lokasi penemuan makam tercium aroma wangi yang bercampur bau mayat.
Bendesa adat Pecatu, I Wayan Rebong mengatakan penemuan ini merupakan kejadian pertama kali di wilayahnya sehingga akan memusyawarahkan terlebih dahulu dengan warganya jika harus menghanyutkannya ke laut.
”Ini pertama kali di desa kami. Apakah akan dihanyutkan ke laut atau tidak kita musyawarahkan dulu dengan warga. Sementara ini mayat-mayat tersebut kita letakan di tempat penemuannya dan menunggu hasil,” ujarnya.
Penemuan makam misterius ini pun membuat wisatawan yang menikmati liburannya merasa terganggu.
Tibi/Vivanews
VIVAnews – Warga pantai Labuan Sait Pecatu, Jimbaran, Bali dihebohkan oleh penemuan sepasang makam misterius diantara karang pantai.
Makam tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas Bala Wista Labuan Sait Pecatu Jimbaran saat sedang memantau pantai dari atas bukit karang, Jumat 7 Mei 2010. Saat menoleh ke samping kiri, petugas itu curiga dengan gundukan misterius yang ternyata adalah makam.
Setelah makam tersebut digali, warga menemukan tiga buah benda yakni berupa putri duyung rambut panjang berukuran kecil dan dibungkus dengan kain putih dan dua lagi berupa jenglot dengan posisi tidur dan bersila dengan panjang masing-masing sekitar 40 centimeter (cm).
Sementara, di sekitar lokasi penemuan makam tercium aroma wangi yang bercampur bau mayat.
Bendesa adat Pecatu, I Wayan Rebong mengatakan penemuan ini merupakan kejadian pertama kali di wilayahnya sehingga akan memusyawarahkan terlebih dahulu dengan warganya jika harus menghanyutkannya ke laut.
”Ini pertama kali di desa kami. Apakah akan dihanyutkan ke laut atau tidak kita musyawarahkan dulu dengan warga. Sementara ini mayat-mayat tersebut kita letakan di tempat penemuannya dan menunggu hasil,” ujarnya.
Penemuan makam misterius ini pun membuat wisatawan yang menikmati liburannya merasa terganggu.
Tibi/Vivanews
Langganan:
Postingan (Atom)

