Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meminta keterangan Megawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom. Presiden RI kelima itu akan dipanggil KPK Senin (21/2) depan.
"Bu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Selatan, Jumat (18/2). Menurut Budi, pemanggilan itu atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus asal PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Johan Budi pernah mengatakan kalau pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan itu. "Saya kira KPK tidak akan memanggil Megawati. Masalah ini kan urusan DPR, tidak berhubungan dengan partai," ujar Johan Budi saat itu, Jumat (11/2 ) pekan lalu.
Kuasa hukum Max Moein, Petrus Salestinus, membenarkan pemanggilan Megawati oleh KPK. "Benar memang sudah mengajukan surat ke KPK, tapi saya belum tahu apakah akan dikabulkan atau tidak," ujar Petrus. Menurut Petrus, kehadirian Megawati dapat membantu mencari pihak penyuap kasus ini.
Petrus menengarai, uang yang diterima sejumlah kader PDI Perjuangan tersangka kasus cek perjalanan bukan untuk memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Namun, dana itu ditujukan sebagai dana kampanye untuk memenangi pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam pemilu presiden.
Tibi/Metrotvnews
Jumat, 18 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 comments:
Posting Komentar