Jumat, 21 Januari 2011

Tertipu Suami Berkelamin Wanita

Sudah tinggal serumah sejak menikah setahun lalu, wanita asal India, Minati Khatua, 26 tahun, baru tahu jenis kelamin asli suaminya yang bernama Sitakant Routray. Ternyata Sitakant juga seorang wanita.
Awalnya, Khatua dan keluarganya tidak punya kecurigaan apa-apa saat dinikahi Sitakant. Apalagi, mas kawin yang diserahkan Sitakant tergolong mewah menurut adat India, yakni terdiri dari sebuah mobil Indica, ornamen emas, dan uang lebih dari £ 350 (sekitar US$ 575) tunai.
"Dia membuat orang di keluarga saya terkesan hingga mereka setuju pada pernikahan kami," kata Khatua.
Lazimnya suami istri, begitu menikah, mereka pun tinggal serumah. Kehidupan sosial mereka pun normal. Tapi, ada satu hal yang menjadi pikiran Khatua, yaitu Sitakant selalu menghindari kontak fisik seperti layaknya hubungan suami istri.
Awalnya, dia mencoba memahami, apalagi suaminya beralasan sedang menjalani sumpah agama untuk menghindari hubungan suami istri. Tapi, lama kelamaan, Khatua menjadi curiga.
"Saya mulai curiga padanya dan saya berusaha keras untuk mencari tahu dan mengkonfirmasi jenis kelamin, tapi gagal berulang kali. Suatu hari aku berhasil memaksa membuka pintu kamar mandi ketika dia sedang mandi. Dan ketakutan terburuk saya menjadi kenyataan. Dia adalah seorang wanita,” kata Khatua.
Setelah ketahuan, mempelai pria palsu itu melarikan diri. Dia kabur membawa mobil jip yang dibeli dengan uang pinjaman atas nama Khatua.
Khatua mengaku sangat terkejut dan kecewa. Kasus ini kemudian ditangani kepolisian. Polisi setempat saat ini tengah menyelidikinya.

Kamis, 20 Januari 2011

KY Belum Temukan Kejanggalan Vonis Gayus

Komisioner Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri memastikan belum akan memanggil Albertina Ho, ketua mejelis hakim kasus Gayus Tambunan.

Hal ini terkait dengan putusan vonis yang dilakukan Albertina Ho menjatuhkan vonis tujuh tahun dan denda Rp 300 juta subsider kepada terdakwa mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Jadi sistem kerja KY ini kan kalau ada temuan yang mencurigakan, KY baru bisa aktif untuk menindaklanjutin," katanya kepada wartawan, Kamis (20/1/2011)

Selain itu, KY baru bisa mengambil tindakan jika ada laporan dari masyarakat. Taufiq menjelaskan, saat ini pihak menunggu laporan masyarakat tersebut. "Kalau ada laporan kemudian tentang ada yang aneh-aneh ya kita akan menunggu laporan," lanjut Taufik.

Misalnya, jika ada hal yang aneh menjadi perhatian luar biasa, terutama di media massa, maka KY akan menjalankan aturan. Dan itupun jika ditemukan adanya indikasi kelalaian. "Jika itu tercium aroma-aroma tertentu. Tapi kan saat ini kita belum tahu aroma itu," lanjutnya.

Seperti diberitakan, majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta atas dakwaan melakukan suap terhadap penegak hukum dan mafia pajak.

Perempuan Kongo Derita Perkosaan Massal

Hari pertama Tahun Baru menjadi petaka bagi lebih dari 30 perempuan di Kongo. Saat banyak orang di muka bumi bersukaria di awal 2011, para perempuan itu justru diperkosa dan disiksa gerombolan bersenjata.

Mereka mengaku diikat dan dipukuli pada sebuah serangan terkoordinasi yang terjadi di sebuah kota di negeri itu. Laporan ini diperoleh dari organisasi kemanusiaan Médicins Sans Frontiéres (MSF), seperti yang dikutip harian Inggris, The Guardian, Kamis 7 Januari 2011.

Menurut MSF, perkosaan massal ini berlangsung di kota Fizi, Kongo Selatan. MSF mengatakan bahwa serangan terjadi secara serempak di kota tersebut pada 1 Januari 2011.

“Wanita-wanita ini diikat dengan tali atau dipukul sampai tidak sadarkan diri dengan gagang senapan sebelum akhirnya diperkosa, beberapa bahkan digagahi di depan anak-anaknya sendiri,” ujar juru bicara MSF, Annemarie Loof, kepada The Guardian.

Dia mengatakan bahwa beberapa orang terlibat dalam pemerkosaan terhadap 33 wanita ini. Selain memperkosa, gerombolan orang ini juga melakukan perampokan dan penjarahan.

Saat ini, ujar Loof, tim medis dari MSF merawat 33 wanita di sebuah rumah sakit di Fizi. Seorang wanita kepalanya retak akibat dihantam dengan batu dan seorang wanita lainnya ditembak tepat di dadanya. Kedua wanita ini mengalami luka yang parah sehingga langsung dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar di Baraka.

Kongo merupakan negara paling berbahaya bagi Kaum Hawa. PBB melaporkan pada 2009, sekitar 15.000 wanita diperkosa di Kongo. Korban bahkan diperkirakan lebih banyak lagi karena kebanyakan dari mereka  tidak melapor.

Pada September tahun lalu, PBB mengutuk pasukan keamanan Kongo yang dinilai gagal dalam mencegah perkosaan massal. Pada laporan PBB tahun lalu, sedikitnya 240 wanita diperkosa antara 30 dan 4 Agustus di Kongo utara.

Perkosaan dianggap sebagai salah satu strategi perang yang dilancarkan  pemberontak FDLR, atau tentara pembebasan Rwanda, untuk menghancurkan mental warga yang loyal dengan pemerintah. Beberapa perempuan bahkan diperkosa di depan suami sendiri.