Metrotvnews.com, Yogyakarta: Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, keraton tidak akan menarik tanah berstatus "Sultan Ground" yang selama ini ditempati warga.
"Meskipun tanah milik keraton akan diatur secara tegas dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masyarakat tidak perlu khawatir karena tetap diizinkan menempati `Sultan Ground`," katanya di Yogyakarta, Jumat (18/2).
Menurut dia, selama ini ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa dengan adanya RUUK DIY tanah keraton yang ditempati warga atau magersari akan ditarik. Padahal, tanah itu tidak akan ditarik dan warga tetap bisa menggunakannya.
"RUUK DIY memang akan mengatur jelas status tanah termasuk keraton yang selama ini dianggap sebagai lembaga adat akan diusulkan menjadi subjek hukum," kata Sultan yang juga Gubernur DIY.
Ia mengatakan, dalam RUUK DIY nanti akan coba diangkat keraton sebagai lembaga subjek hukum. Hal itu berarti tanah-tanah yang dinyatakan sebagai tanah keraton itu nanti akan mendapatkan sertifikat.
Selama ini, menurut dia, tanah magersari mendapat pengakuan sebagai tanah keraton yang terdaftar di Badan Pertanahan Negara (BPN). Namun, ke depan diharapkan tanah tersebut bisa mendapatkan sertifikat.
"Keraton selama ini memang tidak mempunyai sertifikat atas tanah tersebut. Ke depan tanah milik keraton akan memiliki sertifikat, termasuk tanah yang selama ini ditempati warga atau magersari," katanya.
Tibi/Metrotvnews.com
Jumat, 18 Februari 2011
Rakyat Perlu Pemimpin Bangsa Alternatif
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi menyatakan, partainya bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) karena ingin memunculkan pemimpin alternatif bagi bangsa Indonesia pada 2014.
"Kita perlu pemimpin alternatif yang berani menantang neoliberalisme," kata Bursah usai bersama Ketua Umum Gerindra Suhardi menandatangani kesepakatan bersama di Jakarta, Jumat (18/2).
Hadir dalam acara itu pimpinan Partai Damai Sejahtera, Partai Barisan Nasional, dan Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia yang juga diharapkan bersedia bergabung dengan Gerindra.
Dengan bergabungnya PBR ke Gerindra, Bursah yakin akan cukup kekuatan politik untuk menghadirkan pemimpin alternatif tersebut.
Apalagi, sebelumnya enam partai yang tidak lolos "electoral threshold" pada Pemilu 2009 juga sudah bergabung yaitu Partai Merdeka, Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), PNI Massa Marhaenis, Partai Kedaulatan dan Partai Serikat Indonesia (PSI).
Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto menyatakan, bergabungnya PBR merupakan "suntikan" kekuatan bagi partainya.
"Dengan gabungnya PBR, Gerindra dapat suntikan kekuatan besar. PBR punya anggota DPRD, jaringan, dan kader yang besar," kata Prabowo.
Dikatakannya, saat ini Gerindra memiliki 600 anggota dewan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, ditambah anggota dewan dari PBR, dan enam partai yang telah bergabung terlebih dulu maka menjadi kekuatan yang cukup signifikan.
"Sekarang ada tiga partai lagi yang berminat bergabung," kata mantan Penglima Kostrad tersebut.
Menurut rencana, bergabungnya sejumlah partai ke Gerindra akan dideklarasikan besar-besaran pada Mei 2011.
Pada pidato politiknya, Prabowo menyatakan Indonesia perlu perubahan, terutama dalam sistem perekonomian karena sudah 65 tahun merdeka rakyat belum juga mendapat kemakmuran.
"Saya percaya tidak lama lagi rakyat akan melihat alternatif masa depan Indonesia," kata Prabowo.
Tibi/Metrotvnews.com
"Kita perlu pemimpin alternatif yang berani menantang neoliberalisme," kata Bursah usai bersama Ketua Umum Gerindra Suhardi menandatangani kesepakatan bersama di Jakarta, Jumat (18/2).
Hadir dalam acara itu pimpinan Partai Damai Sejahtera, Partai Barisan Nasional, dan Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia yang juga diharapkan bersedia bergabung dengan Gerindra.
Dengan bergabungnya PBR ke Gerindra, Bursah yakin akan cukup kekuatan politik untuk menghadirkan pemimpin alternatif tersebut.
Apalagi, sebelumnya enam partai yang tidak lolos "electoral threshold" pada Pemilu 2009 juga sudah bergabung yaitu Partai Merdeka, Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), PNI Massa Marhaenis, Partai Kedaulatan dan Partai Serikat Indonesia (PSI).
Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto menyatakan, bergabungnya PBR merupakan "suntikan" kekuatan bagi partainya.
"Dengan gabungnya PBR, Gerindra dapat suntikan kekuatan besar. PBR punya anggota DPRD, jaringan, dan kader yang besar," kata Prabowo.
Dikatakannya, saat ini Gerindra memiliki 600 anggota dewan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, ditambah anggota dewan dari PBR, dan enam partai yang telah bergabung terlebih dulu maka menjadi kekuatan yang cukup signifikan.
"Sekarang ada tiga partai lagi yang berminat bergabung," kata mantan Penglima Kostrad tersebut.
Menurut rencana, bergabungnya sejumlah partai ke Gerindra akan dideklarasikan besar-besaran pada Mei 2011.
Pada pidato politiknya, Prabowo menyatakan Indonesia perlu perubahan, terutama dalam sistem perekonomian karena sudah 65 tahun merdeka rakyat belum juga mendapat kemakmuran.
"Saya percaya tidak lama lagi rakyat akan melihat alternatif masa depan Indonesia," kata Prabowo.
Tibi/Metrotvnews.com
Ketua DPR: Tidak Ada Pasal Hilang pada Rancangan Kode Etik
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, tidak ada satupun pasal yang dihilangkan pada rancangan peraturan DPR tentang kode etik. Ketiadaan pasal gratifikasi dan rangkap jabatan terjadi karena sudah diatur undang-undang.
"Artinya bila melakukan tindakan pidana otomatis ada proses yang lain. Ini tidak perlu dibunyikan di sana (kode etik)," kata Marzuki Alie di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (18/2).
Menurut Marzuki, bila pasal gratifikasi dimasukan dalam rancangan kode etik malah membuat peraturan tumpang tindih. Marzuki menegaskan, malah di rancangan kode etik terdapat aturan terkait penerimaan santunan. "Itu yang paling penting,"ucapnya.
Ditanya pendapatnya soal larangan membawa keluarga pada perjalanan dinas pada rancangan kode etik, menurut Marzuki, aturan tersebut tidak umum. Dalam rancangan kode etik, anggota DPR dilarang membawa keluarga kecuali menggunakan uang sendiri.
"Kalau terkait pelaporan harta kekayaan itu jelas kan dalam pelaporan harta kekayaan negara, itu sudah aturan dan di dalam undang-undang tidak memaksa. Makanya di dalam kode etik dipaksa," tandas politikus Partai Demokrat itu.
Tibi/Metrotvnews
"Artinya bila melakukan tindakan pidana otomatis ada proses yang lain. Ini tidak perlu dibunyikan di sana (kode etik)," kata Marzuki Alie di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (18/2).
Menurut Marzuki, bila pasal gratifikasi dimasukan dalam rancangan kode etik malah membuat peraturan tumpang tindih. Marzuki menegaskan, malah di rancangan kode etik terdapat aturan terkait penerimaan santunan. "Itu yang paling penting,"ucapnya.
Ditanya pendapatnya soal larangan membawa keluarga pada perjalanan dinas pada rancangan kode etik, menurut Marzuki, aturan tersebut tidak umum. Dalam rancangan kode etik, anggota DPR dilarang membawa keluarga kecuali menggunakan uang sendiri.
"Kalau terkait pelaporan harta kekayaan itu jelas kan dalam pelaporan harta kekayaan negara, itu sudah aturan dan di dalam undang-undang tidak memaksa. Makanya di dalam kode etik dipaksa," tandas politikus Partai Demokrat itu.
Tibi/Metrotvnews
Langganan:
Postingan (Atom)

